Pelesetkan Salam "Sampurasun", Rizieq Syihab Dilaporkan ke Polisi

Angkatan Muda Siliwangi (AMS) melaporkan ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq atas ucapannya yang mempelesetkan salam Sunda. AMS dan tokoh Sunda menilai, ucapan Habib Rizieq mengandung unsur SARA.

Aliansi Masyarakat Sunda melalui Angkatan Muda Siliwangi melaporkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ke Polda Jabar, Rabu (24/11/2015), karena telah memelesetkan salam "sampurasun" dalam bahasa Sunda. 

Menurut Ketua Umum Angkatan Muda Siliwangi Noery Ispandji Firman, hal itu terjadi beberapa waktu lalu dalam tablig akbar di Purwakarta. 

Saat itu, Rizieq memelesetkan salam Sunda, "sampurasun", menjadi "campur racun". 

"Pelesetan 'campur racun' telah melukai kultur dan kebiasaan masyarakat Sunda yang selama ini berlaku secara turun-temurun," ujar Noery dalam konferensi persnya di Bandung, Rabu (25/11/2015). 

Merasa tersinggung, Noery dan sejumlah tokoh Sunda melaporkan Rizieq dengan hate speech serta UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat 2. 

Pasalnya, Rizieq dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa benci atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). 

Selain itu, para tokoh Sunda ini mendesak Rizieq untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Sunda. 

"Selain menuntut untuk meminta maaf secara terbuka, kami juga tuntut Rizieq secara hukum. Hari ini, kami sebagai pelapor akan dimintai keterangan oleh polisi terkait laporan yang sudah kami sampaikan," ujar Noery. 

Video pelesetan "sampurasun" menjadi "campur racun" ini juga sudah beredar luas di media sosial YouTube yang diunggah oleh akun Muhammad Nazzar. Dalam video tersebut, Rizieq mengucapkan "campur racun" sebagai salam pembuka.