ISTILAH aqiqah berasal dari bahasa Arab Al-Aqiqah wa al-ugogu yang berarti kilat yang dapat disaksikan ditengah-tengah gumpalan awan, sebagaimana kilatan yang ditimbulkan oleh sebuah pedang terlurus. Pengertian lain adalah rambut yang tumbuh di atas kepala bayi sejak dalam perut ibu hingga pada saat dilahirkan. Pengertian kedua inilah yang menurut Zamakhsyari merupakan makna asal aqiqah. Adapun makna yang umumnya digunakan ulama merupakan makna musytaqqah (ambilan) dari makna asal ” rambut bayi” tersebut. Hal senada diungkapkan oleh Abu Ubaid bahwa makna asal aqiqah adalah rambut yang tumbuh di kepala bayi.
Al-Manawi berkata dalam Syarh Faidhil Qadir, “Ibnul Qayyim berkata, ‘Tujuan Aqiqah adalah pembebasan bagi bayi yang baru lahir dan penjagaan baginya dari godaan setan dalam kepentingan akhiratnya. Mencukur rambut berarti menghilangkan gangguan darinya. Mencukur rambut berarti menghilangkan gangguan darinya. Yakni gangguan dari rambut di kepalanya dan kotoran yang menempel padanya, baik kotoran yang suci maupun najis, agar berganti rambut yang lebih kuat daripada rambut yang lama. Selain itu, mencukur rambut tersebut bermanfaat bagi kepala karena bisa membuka pori-pori kulit kepala hingga uap air bisa keluar dengan mudah. Mencukur rambut juga bermanfaat untuk menguatkan inderanya.”
Ummu Kurz r.a. pernah bertanya kepada Rasulullah tentang aqiqah maka beliau menjawab, “Untuk bayi laki-laki dua kambing (yang sepadan) dan untuk bayi perempuan satu kambing, baik kambing jantan maupun kambing betina tidak ada masalah bagimu.”
Ibnu Qayyim berkata, “Hadits tersebut bila sanadnya tidak bersambung, hadits Anas dan Ibnu Abbas sudah mencukupi. Hadits itu adalah bahwa Nabi saw. mengaqiqahi Al-Hasan dengan satu kambing dan Al-Husain dengan satu kambing pula. Al-Hasan lahir pada tahun Uhud, sedangkan Al-Husain lahir pada tahun berikutnya. Sementara itu, hadits yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i dengan redaksi sebagai berikut:
“Rasulullah mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan dua kambing untuk masing-masing.” Sanad hadits ini kuat. Kemudian Ibnu Qayyim berkata, “Hadits-hadits yang menyebutkan dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan lebih baik untuk diamalkan. []
Sumber: Islam Parenting, Pendidikan Anak Metode Nabi/Karya: Syaikh Jamal Abdurrahman/Penerbit: Aqwam Jembatan Ilmu