Permainan Apa Ini? Hadapi Teroris Pakai Pakaian Modis, Masuk Gedung DPR Pakai Rompi Anti Peluru



Polri kembali disorot. Pasalnya, ketika menghadapi teroris mereka memakai pakaian modis berupa baju kasual tanpa helm. Sedangkan ketika masuk ke gedung DPR yang sudah aman, mereka justru memakai uniform lengkap dan rompi anti peluru serta membawa senjata laras panjang.

Sejumlah tokoh mengkritik Polri terkait hal itu.

“POLRI  lawan teroris bersenjata dan granat dengan pakaian modis. kau masuk rumah rakyat pakai senjata dan rompi anti peluru,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah melalui akun Facebook pribadinya, Ahad (17/1/2016), seperti dikutip Islamedia.
Seperti diketahui, dalam penggeledahan di gedung DPR Jum’at (15/1/2016) lalu, KPK membawa brimob lengkap dengan senjata laras panjang dan rompi anti peluru. Sempat terjadi ketegangan antara KPK dan DPR, karena menurut aturan, tidak boleh masuk ke gedung DPR dengan menggunakan senjata.

Selain itu, penyidik KPK Christian yang mengatakan dirinya yang membawa Brimob ternyata namanya tidak tercantum dalam Surat Perintah (SP). Sedangkan nama yang tertulis menjadi sasaran penggeledahan dalam SP itu hanya Damayanti Wisnu Putranti, namun KPK dengan membawa Brimob bersenjata menggeledah ruangan-ruangan lain yang kemudian diketahui “salah sasaran”.
Sejumlah tokoh lain juga mengkritik Polri terkait hal ini.
“Penggunaan senjata apu laras panjang oleh petugas Polri yang dibawa KPK melanggar Perkapolri No. 8 Tahun 2009,” kata Prof. Dr. Romli Atmasasmita.

“KPK membawa Brimob bersenjata laras panjang itu pameran ketololan yang memalukan,” kata Dr Muhammad AS Hikam.

“KPK dalam penggeledahan DPR RI memperlihatkan sikap yang sangat arogan dan militeristik, mirip pasukan Tjakrabirawa yang mendatangi dan menculik para Jenderal,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane.