Imam Masjid Istiqlal KH Ali Mustofa Yakub menyatakan bahwa dikumandangkannya azan mengiringi lagu rohani Kristen saat peringatan Natal Bersama Nasional di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan campur aduk antara perkara yang hak (benar) dan batil (salah) dalam agama.
Menurutnya tak ada toleransi dalam hal aqidah dan ibadah. “Itu sudah jelas-jelas mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil,” kata KH Ali Mustofa Yakub kepada Kiblat.net, Rabu (30/12). Seperti diketahui, acara perayaan Natal Bersama Nasional digelar di rumah Gubernur NTT, Kupang pada Senin (28/12) petang. (Baca juga: Innalillahi, Adzan Dikumandangkan untuk Iringi Lagu Rohani Kristen di Natal Bersama Nasional) Sekitar 10.000 orang mengikuti acara yang yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo beserta sejumlah menteri. Dalam acara itu juga dikumandangkan azan untuk mengiringi lagu rohani Kristen berjudul Ave Maria.
Ustad Umarba, seorang Imam Masjid Oepura, mengumandangkan panggilan shalat itu untuk mengiringi lagu karya Schubert yang dinyanyikan oleh Reny Gadja dari Gereja Musafir Indonesia. Panitia beralasan bahwa hal itu dilakukan sebagai wujud toleransi. Pasalnya, NTT merupakan wilayah yang ditempati oleh masyarakat Kristen sebagai mayoritas dan umat Islam. Imam Besar Masjid Istiqlal itu dengan tegas juga menolak jika hal itu dianggap sebagai bagian dari toleransi. Menurutnya, toleransi tidak boleh dilakukan dalam hal-hal yang berkaitan dengan masalah akidah dan ibadah. “Toleransi itu di luar aqidah dan ibadah,” tegasnya.